Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya Imbau Pemilik Tanah Pasang Patok demi Keamanan Aset dan Kelancaran Sertipikasi

Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya Imbau Pemilik Tanah Pasang Patok demi Keamanan Aset dan Kelancaran Sertipikasi

Spread the love

Cegah Sengketa dan Sederhanakan Pengukuran: Pentingnya Pemasangan Tanda Batas Sesuai Aturan ATR/BPN

JAKARTA | https://voicepost.id/wp – Senin, 26 Oktober 2026. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengimbau masyarakat pemilik tanah untuk proaktif memasang dan memelihara tanda batas pada bidang tanah yang dimiliki. Langkah ini dinilai sangat krusial tidak hanya untuk mengamankan aset dari potensi sengketa, tetapi juga guna memperlancar proses pengukuran di lapangan oleh petugas pertanahan.

​Ketentuan Teknis dan Tanggung Jawab Pemilik Tanah

Pemasangan patok tanah harus memperhatikan aturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 dan Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021. Untuk bidang tanah di bawah 10 hektare, tanda batas dapat berupa pipa besi atau paralon berisi beton dengan spesifikasi tertentu yang ditanam kokoh, disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan serta pendokumentasian berupa koordinat atau geotagging. Tanggung jawab pemeliharaan patok ini sepenuhnya berada di tangan pemilik tanah guna memastikan batas tetap jelas dan tidak bergeser.

​Mengenai pentingnya pengamanan aset melalui pemasangan batas, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya menyampaikan penegasannya: ​“Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya. Karena itu kunci utamanya (tanah aman).”

​Dukungan terhadap Layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari

Kejelasan tanda batas juga sangat mendukung efektivitas layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari yang saat ini telah diterapkan di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Dengan adanya patok yang jelas, kelengkapan berkas administratif, serta persetujuan tetangga sekitar, petugas ukur dapat bekerja secara lebih cepat dan optimal tanpa kendala di lapangan.

​Terkait sinergi antara masyarakat dan instansi pelayanan, Virgo Eresta Jaya menambahkan imbauannya:

​“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat, tapi masyarakat juga perlu membantu menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani masyarakat semua.”

​(Editor: joko)

(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *