Dorong Investasi dan Swasembada Pangan: Dirjen Tata Ruang Ungkap Lonjakan RDTR serta Realisasi LP2B Nasional
JAKARTA | https://voicepost.id/wp – Kamis, 22 Oktober 2026. Memasuki dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengoptimalkan penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung kemudahan berusaha serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian nasional. Berbagai capaian signifikan berhasil dicatat, baik dalam hal perluasan integrasi sistem perizinan maupun perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
Peningkatan Jumlah dan Integrasi RDTR dengan OSS
Penyediaan RDTR dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam merencanakan investasi. Dalam penjelasannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026), Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, memaparkan perkembangan pesat jumlah RDTR yang diterbitkan serta integrasinya dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang kini telah mencapai 576 dokumen.
Mengenai pencapaian dan perluasan integrasi tata ruang tersebut, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana menyampaikan:
“Selama dua tahun terakhir, terhitung hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) bertambah pesat dari 268 menjadi 576 RDTR. Capaian ini menunjukkan perluasan ketersediaan RDTR dan percepatan integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berusaha.”
Beliau juga merinci perkembangan penambahan tersebut secara lebih spesifik: “Secara rinci, penambahan RDTR pada Januari-Desember 2025 mencapai 67 RDTR, sedangkan pada tahun berjalan hingga pertengahan Oktober 2026 bertambah sebanyak 17 RDTR. Sementara itu, integrasi RDTR dengan OSS pada Januari-Desember 2025 bertambah sebanyak 231 RDTR, kemudian bertambah 25 RDTR pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2026.”
Realisasi Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN 2025–2029
Selain mendorong kemudahan investasi, kebijakan penataan ruang Kementerian ATR/BPN juga berfokus pada pengamanan ketersediaan lahan pertanian guna mendukung agenda swasembada pangan nasional. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah mengamanatkan penetapan minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang targetnya harus dipenuhi paling lambat pada tahun 2029.
Terkait realisasi percepatan perlindungan lahan pertanian tersebut, Suyus Windayana mengungkapkan:
”Memasuki minggu ketiga bulan Oktober atau tepatnya hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B telah mencapai 87,93% dari total LBS, dengan luas mencapai 6,45 juta hektare. Dengan capaian tersebut, target yang ditetapkan dalam RPJMN berhasil direalisasikan pada tahun 2026.”
Melalui capaian di sektor tata ruang ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, modern, dan berdaya saing global.
(Editor: joko)
(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
