Permudah Akses Geospasial Masyarakat, Fitur Peta Digital Bhumi ATR/BPN Sajikan Data Bidang dan Nilai Tanah
Jakarta | https://voicepost.id/wp – Jumat, 16 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik serta modernisasi tata kelola pertanahan nasional. Wujud nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemanfaatan Bhumi ATR/BPN, sebuah platform peta digital interaktif berbasis geospasial yang dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.
Sajikan Peta Bidang, Zona Nilai Tanah, hingga Visualisasi 3D Rusun
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN, Hendy Pranabowo, menjelaskan bahwa hadirnya platform ini bertujuan memudahkan masyarakat, pemerintah, maupun kalangan profesional dalam menelusuri gambaran fisik serta peruntukan tata ruang suatu wilayah.
“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Hendy Pranabowo di Jakarta.
Melalui portal ini, publik dapat memperoleh ragam data penting, seperti posisi dan bentuk bidang tanah terdaftar, peta Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga integrasi data 3D satuan rumah susun (strata title) untuk visualisasi unit apartemen di berbagai kota besar di Indonesia.
Akses Geospasial Digital Tanpa Menggantikan Legalitas Hukum Sertipikat
Meski menyajikan data geospasial yang komprehensif, Hendy mengingatkan masyarakat mengenai batasan fungsi platform digital tersebut. Bhumi ATR/BPN berfungsi sebagai sarana penelusuran informasi awal dan tidak menggantikan kedudukan sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah.
“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Hendy Pranobowo.
Apabila masyarakat menemukan data yang belum sesuai atau memerlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai bidang tanahnya, konsultasi resmi dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan setempat atau melalui kanal Hotline WhatsApp resmi BPN di nomor 0811-1068-0000.
“Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Hendy.
(Editor: joko)
(Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN No. 23/SP/X/BH/2026)
