Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Spread the love

Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN dalam Finalisasi Penjenjangan Kinerja dan Penguatan SAKIP

SLEMAN | https://voicepost.id/wp – Jumat, 23 Oktober 2026. ​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah strategis dengan memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi. Kebijakan ini dirancang sebagai pedoman terpadu yang menyelaraskan antara perencanaan, penganggaran, serta evaluasi agar pelaksanaan tugas di setiap lini organisasi berjalan secara efektif dan terukur.

​Penguatan Manajemen Kinerja Berkelanjutan

Penyusunan penjenjangan kinerja ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam memperbaiki tata kelola serta menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Melalui pengembangan sistem informasi yang adaptif, diharapkan seluruh satuan kerja di pusat maupun di daerah dapat menjadikan hasil finalisasi ini sebagai acuan utama dalam penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) serta pengukuran capaian program.

​Dalam arahannya saat membuka kegiatan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (22/10/2026), Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan pandangannya:

​“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian.”

​Beliau juga menegaskan pentingnya orientasi ke depan demi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh:

​“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi.”

​Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, turut memberikan apresiasi atas langkah pembaharuan yang dilakukan melalui rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP):

​“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP.”

​Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung secara hibrida pada tanggal 22–23 Oktober 2026 ini turut dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta perwakilan satuan kerja dari pusat hingga Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan keselarasan pemahaman dalam implementasi manajemen kinerja yang profesional dan terpercaya.

​(Editor: joko)

(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *