Buka Sabtu dan Minggu, Layanan PELATARAN Kantah Bojonegoro Bantu Warga Urus Tanah Tanpa Mengganggu Jam Kerja
Bojonegoro | https://voicepost.id/wp – Sabtu, 17 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan layanan publik yang inklusif dan fleksibel bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disiagakan di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Akses Mudah Tanpa Mengorbankan Hari Kerja
Keberadaan layanan akhir pekan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Ia memanfaatkan jam operasional PELATARAN di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi untuk mendampingi orang tuanya dalam pengambilan dokumen sertipikat.
“Melalui layanan (PELATARAN) ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Kantah Kabupaten Bojonegoro dalam menyediakan fleksibilitas waktu bagi para pekerja harian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.
Proses Singkat dan Layanan Pertanahan yang Komprehensif
Manfaat serupa juga dirasakan oleh warga Desa Wedi, Muhsin, yang datang berkonsultasi sekaligus mengajukan permohonan penataan batas tanah miliknya di Kantah Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, alur pelayanan pada akhir pekan berlangsung cepat dan sangat efisien.
“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ungkap Muhsin.
Inovasi PELATARAN dirancang khusus oleh Kementerian ATR/BPN untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan dibukanya loket pelayanan pada akhir pekan, masyarakat memiliki kepastian waktu dalam mengurus legalitas aset tanah mereka secara mandiri tanpa terkendala kesibukan pekerjaan.
(Editor: joko)
(Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN No. 25/SP/X/BH/2026)
