Kementerian ATR/BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal untuk Berikan Kepastian Waktu Bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal untuk Berikan Kepastian Waktu Bagi Masyarakat

Spread the love

Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dipuji Warga Bengkulu

​BENGKULU | https://voicepost.id/wp – Kamis, 1 Oktober 2026. ​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan inovasi guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pendaftaran tanah. Salah satunya melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang kini diterapkan di berbagai daerah, termasuk di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.

​Hadirkan Presisi dan Kepastian Waktu

​Layanan Pengukuran Terjadwal memungkinkan pemohon mengetahui secara pasti estimasi dan waktu kehadiran petugas di lapangan. Hal ini membantu masyarakat mengatur agenda harian tanpa mengganggu aktivitas rutin lainnya.

​Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah mengurus pendaftaran tanahnya di Kantah Kota Bengkulu. Ia mengaku terkesan dengan ketepatan waktu yang diberikan oleh sistem layanan baru ini.

​“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat Irianto.

​Rahmat menambahkan, kepastian jadwal membuat dirinya lebih tenang dan nyaman karena konfirmasi waktu pengukuran dapat diperoleh dalam waktu relatif singkat setelah berkas diajukan.

​“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.

​Dorong Antusiasme dan Transparansi Layanan

​Selain memberikan ketepatan waktu, transparansi dalam seluruh tahapan proses pengukuran turut meningkatkan kepercayaan serta minat masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri.

​“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” tutur Rahmat.

​Ia pun berharap langkah transformasi digital dan perbaikan layanan pertanahan ini dapat terus berlanjut pada bidang-bidang pelayanan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

​“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” harapnya.

​Sebagai informasi, Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari tiga pilar transformasi layanan yang digulirkan Kementerian ATR/BPN bersama layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan. Ketiga program tersebut resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026 demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, pasti, dan terukur.

​(Editor: joko)

(Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN No. 1/SP/X/BH/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *