Wamen ATR/BPN Buka Evaluasi Setahun LANDLAB, Dorong Kebijakan Pertanahan Berdampak

Wamen ATR/BPN Buka Evaluasi Setahun LANDLAB, Dorong Kebijakan Pertanahan Berdampak

Spread the love

 

voicepost.id | Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting bertajuk The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan proyek LANDLAB selama satu tahun sekaligus menyusun langkah strategis guna memperkuat kebijakan pertanahan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian program, tetapi juga memastikan seluruh pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tujuan kita hari ini bukan sekadar mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah diselesaikan, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan berdampak nyata,” ujar Ossy Dermawan.

LANDLAB merupakan proyek kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) bersama Badan Bank Tanah, dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk bantuan teknis.

Program yang berlangsung sejak 28 April 2025 hingga 27 April 2028 tersebut berfokus pada tiga technical working group (TWG), yakni pengamanan tanah untuk mendukung pembangunan, pengembangan pertanahan, serta pengelolaan dan pencadangan Bank Tanah.

Melalui tiga kelompok kerja tersebut, LANDLAB diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis bukti, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Ossy menilai penguatan tata kelola pertanahan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sistem administrasi pertanahan modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“LANDLAB mendorong pendekatan inovatif dalam pengelolaan pertanahan. Selama satu tahun terakhir LANDLAB telah membahas isu, antara lain pengadaan tanah untuk pembangunan MRT, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan ruang bawah tanah, serta penguatan model bisnis Badan Bank Tanah,” kata Ossy.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Jepang melalui JICA, Tim Ahli LANDLAB, Badan Bank Tanah, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat atas komitmen dan sinergi dalam mendukung pengembangan sektor pertanahan di Indonesia.

“Kemajuan yang telah kita capai merupakan cerminan dari komitmen bersama dan kolaborasi yang erat di antara kita,” ungkapnya.

Chief Representative JICA Indonesia, Takeda Sachuko, turut mengapresiasi capaian pelaksanaan proyek LANDLAB selama satu tahun terakhir. Menurutnya, seluruh technical working group menunjukkan perkembangan yang positif berkat komitmen dan kerja sama seluruh pihak.

“Penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kerja sama aktif yang terus diberikan sepanjang tahun pertama pelaksanaan proyek ini. Saya sangat menantikan kolaborasi kita dan sukses pembangunan selanjutnya,” tutup Takeda Sachuko.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan, bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, memaparkan perkembangan pelaksanaan proyek LANDLAB.

Pertemuan juga dihadiri Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, para staf ahli, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(Editor: johanis kopong)
(Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *