SILATURAHMI DAN AUDIENSI DPD YPTKIS SE-NTB DENGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTB
NTB voice.id Pada hari ini, tanggal 23 Juli 2026, jajaran Pengurus DPD Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB.
Rombongan dipimpin langsung oleh Bapak Henli Sunardi selaku Ketua DPP YPTKIS dari Lombok Timur, didampingi oleh Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Sumbawa Barat Bapak Bambang, Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Lombok Barat Bapak Nursidin, serta Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Lombok Utara Bapak Edi Junaidi.
Kedatangan kami disambut dengan sangat baik oleh staf dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan NTB. Suasana audiensi berlangsung hangat, santai namun tetap serius, terbuka, dan penuh kekeluargaan. Pihak Ombudsman menegaskan bahwa lembaga ini adalah “rumah masyarakat”, sehingga kami selalu dipersilakan datang kapan saja untuk berkonsultasi, menyampaikan laporan, atau berdiskusi terkait pelayanan publik tanpa perlu prosedur yang kaku.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Henli Sunardi memperkenalkan keberadaan lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2019, telah memiliki pengesahan badan hukum serta tercatat resmi di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di NTB. YPTKIS bergerak di bidang sosial kemanusiaan yang fokus pada perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta turut aktif melakukan pengawasan independen sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Lembaga ini telah banyak membantu pemulangan PMI dari berbagai negara seperti Suriah, Libya, Oman, serta pemulangan jenazah dan PMI yang tidak mampu dipulangkan melalui jalur lain, melalui pendekatan musyawarah bersama pihak terkait.
Selanjutnya, masing-masing Ketua DPD menyampaikan kondisi dan permasalahan pelayanan publik serta perlindungan PMI yang ditemui di daerah masing-masing, termasuk yang disampaikan oleh Bapak Bambang selaku Ketua DPD YPTKIS Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana tertuang dalam surat kami dengan Nomor 020/DPD-YPTKIS/KSB/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026, perihal: Silaturrahmi, Pengenalan Lembaga, Penyampaian Permasalahan Pelayanan Publik Bidang PMI, serta Permohonan Arahan Terbaik.
Pihak Ombudsman NTB menyampaikan harapan yang sangat baik agar YPTKIS senantiasa terus bersinergi dan menjadi sahabat Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Selain itu, Ombudsman juga berpesan agar YPTKIS dapat melakukan audiensi dengan Kantor Imigrasi Lombok Timur dan Kantor Imigrasi Mataram guna membahas dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan harapan yang mendalam kepada seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja se-NTB:
Diharapkan agar Dinas Tenaga Kerja se-NTB dapat membuat aturan yang mengacu pada standar BNSP, sehingga tidak lagi mempersulit Calon Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja ke luar negeri. Kekhawatiran kami, apabila pelayanan terus dirasakan mempersulit, dikhawatirkan akan mendorong banyak Calon PMI terpaksa memilih jalan pintas keberangkatan tidak resmi atau jalur ilegal. Semoga Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan memegang prinsip: bukan untuk dilayani, tetapi melayani.
Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat, penghargaan, serta keterbukaan yang diberikan oleh seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan NTB. Kami sangat bersyukur dapat berdiskusi secara terbuka dan berharap sinergi yang baik ini akan terus terjalin demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta perlindungan yang utuh bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat.
Dikeluarkan oleh:
Dewan Pimpinan Daerah YPTKIS Kabupaten Sumbawa Barat
23 Juli 2026
Syamsuddin Arsad
