Polres Kepulauan Tanimbar Cepat Tanggap Aduan 110, Amankan Pekerja Bangunan Pasca Ancaman Sajam

Polres Kepulauan Tanimbar Cepat Tanggap Aduan 110, Amankan Pekerja Bangunan Pasca Ancaman Sajam

Spread the love

Respons Cepat Layanan 110, Polres Kepulauan Tanimbar Beri Perlindungan pada Pekerja Korban Pengancaman Sajam

​SAUMLAKI | voicepost.id — Kamis, 29 Oktober 2026. Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui personel Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Piket Shift 3 bergerak cepat merespons aduan masyarakat lewat Layanan Hubungan Darurat 110 terkait adanya aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

​Merespons laporan tersebut, personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Reimal F. Patty, langsung diterjunkan ke lokasi kejadian guna meredam situasi dan mengamankan beberapa pekerja. Peristiwa pengancaman tersebut menyasar beberapa pekerja bangunan yang merupakan warga Desa Atubul Da. Akibat tindakan pengancaman oleh orang tak dikenal tersebut, para pekerja sempat merasa terancam dan langsung meminta perlindungan awal di Kantor Polisi Militer (PM) Saumlaki.

​Langkah Cepat Kepolisian dan Penyelidikan Identitas Pelaku

​Terkait insiden ini, pihak kepolisian bergerak sigap memastikan keselamatan para korban serta mengendalikan situasi di lapangan.

​“Hingga saat ini, identitas pelaku pengancaman masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ungkap Iptu Reimal.

​Lebih lanjut, Ka SPKT menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini telah mengambil sejumlah langkah cepat dan antisipatif di lapangan, antara lain:

​Mendatangi TKP: Tim UKL segera turun ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi dan mengumpulkan informasi awal.

​Evakuasi dan Perlindungan Korban: Mengarahkan serta mengawal warga masyarakat Desa Atubul Da (para pekerja bangunan) untuk sementara waktu berlindung dan mengamankan diri di Mapolsek Tanimbar Selatan demi menjamin keselamatan mereka.

​Imbauan Kamtibmas: Memberikan arahan serta pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri guna mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.

​Imbauan dan Situasi Kamtibmas Terkini

​Pihak kepolisian berharap agar seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Atubul Da, tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat memperkeruh situasi, serta pentingnya menjaga persaudaraan dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

​“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di lingkungan tempat tinggal demi mencegah konflik yang berkepanjangan,” pungkasnya.

​Sampai dengan saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pascakekejadian dilaporkan tetap kondusif, sementara para pekerja bangunan asal Desa Atubul Da masih berada dalam pengamanan pihak kepolisian guna menjamin keselamatan mereka.

​(Editor: Joko)

(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *