JAKARTA | https://voicepost.id/wp – Kamis, 20 Agustus 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (20/8/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi lintas lembaga dalam mendukung pengembangan panas bumi (geotermal) di Indonesia.
Penghargaan bertajuk “Outstanding Government Collaboration” ini diserahkan dalam rangkaian ajang The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC). Kementerian ESDM memberikan apresiasi khusus atas peran Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai aspek pertanahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur geotermal.
”Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, usai menerima penghargaan di JCC, Jakarta.
Peran Strategis Pertanahan dalam Proyek Geotermal
Deni Santo menjelaskan bahwa dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan panas bumi mencakup beberapa tahap strategis. Pada tahap awal, perseroan dan kementerian memfasilitasi pengadaan tanah bagi proyek-proyek geotermal, terutama yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah selanjutnya adalah penerbitan hak atas tanah demi menjamin kepastian hukum.
”Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelas Deni Santo.
Komitmen Memperkuat Energi Terbarukan Nasional
Capaian ini menjadi pendorong bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperluas kerja sama dengan Kementerian ESDM serta pemangku kepentingan terkait. Dukungan dari aspek legalitas pertanahan diharapkan mampu menjamin kelancaran proyek-proyek panas bumi sekaligus menyokong percepatan transisi energi terbarukan di tanah air.
(Editor: joko)
(Sumber: Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN)
