voicepost.id/wp | Banda Aceh, Provinsi Aceh – Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Dalam arahannya, ia meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Capaian kita adalah transformasi di bidang pelayanan. Apa pun yang kita lakukan, ujungnya adalah pelayanan. Tujuan utamanya adalah memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Nusron, transformasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pembaruan sistem administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi ATR/BPN sekaligus mendukung reformasi birokrasi di sektor pertanahan.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh satuan kerja di daerah untuk mengimplementasikan transformasi pelayanan secara berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah, efisien, dan berkualitas. (Editor: Joko)
(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN))
