Menteri ATR/BPN Ajak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Ajak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Spread the love

voicepost.id/wp | Banda Aceh, Provinsi Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf memerlukan sinergi antara Kantor Wilayah ATR/BPN, Kantor Pertanahan, serta organisasi-organisasi Islam di daerah.

“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di masa mendatang. Dengan adanya sertifikat, status kepemilikan tanah wakaf menjadi lebih jelas dan memiliki kepastian hukum.

Melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi Islam, pemerintah berharap proses pendataan dan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat sehingga seluruh aset wakaf, khususnya yang digunakan sebagai tempat ibadah, memperoleh perlindungan hukum secara optimal.

Informasi lebih lanjut mengenai program sertifikasi tanah wakaf dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (Editor: Joko)
(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *