(F) Minta Keadilan, Desak Polri Tangkap Pelaku VVJ

(F) Minta Keadilan, Desak Polri Tangkap Pelaku VVJ

Spread the love

(F) Minta Keadilan, Desak Polri Tangkap Pelaku VVJ

_Ambon Maluku,  – voicepost.id // Seorang remaja putri berinisial F (asal Halmahera) meminta keadilan kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan dan pengancaman dengan senjata tajam yang diduga dilakukan terlapor berinisial VVJ.

Peristiwa tersebut menurut keterangan korban terjadi pada November 2022 saat korban bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah terlapor di Wateto. Kini korban didampingi keluarga meminta keadilan.

_Kronologi Versi Korban_

Kepada media, Jumat (24/10/2026), F menceritakan awalnya ia diajak oleh VVJ dari kampungnya dengan alasan membantu mencuci pakaian dan dijanjikan akan dibiayai sekolah.

“Om bilang mau cari anak kerja untuk cuci pakaian saja, nanti dikasih gaji dan kasih sekolah,” ungkap F menirukan ucapan terlapor saat mendatangi orang tuanya.

Di hari yang sama, F dibawa ke rumah VVJ menggunakan sepeda motor dan ditempatkan di sebuah kamar. F mengaku merasa tidak nyaman karena pakaian terlapor sempat ditaruh di kamar yang ditempatinya.

F juga mengaku setiap malam diminta meminum minuman kemasan dan sempat tidak sadarkan diri.

Menurut pengakuan F, pada malam hari terlapor diduga masuk ke kamar dengan cara merusak kunci pintu menggunakan pisau, kemudian melakukan dugaan tindakan pencabulan disertai ancaman.

“Beta mau teriak tapi semua orang sudah tidur dan dia pegang pisau, jadi Beta takut. Beta cuma bisa menangis,” tutur F.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku mendapat ancaman apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain sehingga sempat memilih diam.

“Kalau ose kasih tau orang, beta akan bunuh dan tikam ose kasih mati,” ungkap F menirukan ancaman yang dilontarkan terlapor.

_Keluarga Desak Proses Hukum_

Usai kejadian, F berhasil keluar dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga kemudian mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak.

F berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan terlapor VVJ dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam ranah laporan dan keterangan pihak pelapor. Aparat kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum, termasuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap korban.

 

( TIM/A AS/MMP-MLK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *