Marak Dugaan Praktik Judi Sambung Ayam di Kawasan BPJS Sedati, Sidoarjo, Awak Media dan Warga Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

SIDOARJO, JAWA TIMUR — voicepost.id – Dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di kawasan BPJS, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian awak media dan warga setempat. Mereka meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polsek setempat, Polresta Sidoarjo hingga Polda Jawa Timur, untuk memberikan atensi serius dan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan, ketertiban, serta upaya menjaga lingkungan masyarakat agar terbebas dari aktivitas perjudian yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Awak media bersama warga berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Warga berharap tidak ada pembiaran apabila dugaan praktik perjudian tersebut benar-benar berlangsung. Penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat.
Selain penindakan, masyarakat juga berharap adanya langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak terus berulang dan tidak berkembang menjadi persoalan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.
Awak media menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta kepedulian terhadap penegakan hukum. Informasi yang beredar perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan fakta di lapangan.
Polsek, Polresta Sidoarjo, dan Polda Jatim Diharapkan Memberikan Atensi
Dalam hal ini, awak media bersama warga meminta kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek setempat, Polresta Sidoarjo, dan Polda Jawa Timur, untuk memberikan perhatian terhadap laporan maupun informasi mengenai dugaan praktik judi sabung ayam di kawasan BPJS, Sedati.
Apabila terbukti terdapat tindak pidana perjudian, aparat diharapkan mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang diterima belum terverifikasi, diperlukan penyelidikan yang objektif agar penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penegakan hukum yang profesional, adil, dan transparan merupakan harapan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik perjudian ilegal.
Awak media dan warga berharap adanya tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum sehingga persoalan ini tidak berhenti sebatas menjadi perbincangan, melainkan mendapatkan penanganan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Tim investigasi
