Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Sat Samapta Intensifkan Patroli Dialogis di Kota Saumlaki
SAUMLAKI, voicepost.id – Jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kepulauan Tanimbar kembali mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis pada siang hari, Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah preventif tersebut dilakukan secara masif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Patroli bergerak (mobile) ini menyasar sejumlah titik keramaian yang rentan potensi gangguan keamanan, mulai dari pusat perbelanjaan, pertokoan, pangkalan ojek, kawasan pemukiman warga, hingga area sekolah saat jam pulang siswa.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan pada jam-jam sibuk dinilai sangat krusial untuk meminimalisasi ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti aksi pencurian, premanisme, hingga kenakalan remaja.

Pendekatan Humanis dan Edukasi Pelajar
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar, S.H., menjelaskan bahwa pengoptimalan patroli dialogis siang hari merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi dinamika kerawanan Kamtibmas pada jam sibuk masyarakat.
”Tak hanya memastikan rasa aman, patroli rutin ini pun mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog secara langsung bersama warga,” terang Kasat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menghampiri kerumunan pelajar yang baru selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar. Petugas memberikan edukasi agar para siswa segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran maupun balapan liar.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Melalui interaksi langsung, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memelihara kondusifitas lingkungan tempat tinggal. Personel di lapangan turut menyosialisasikan nomor kontak darurat agar setiap indikasi gangguan keamanan dapat direspons dengan cepat.
Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas maupun tindakan kejahatan, diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 secara gratis.
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)
