Hadirkan Rasa Aman di Jam Rawan, Personel Sat Samapta Polres Tanimbar Sisir Kota Saumlaki
SAUMLAKI, https://voicepost.id/wp — Satuan Samapta (Sat Samapta) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis. Langkah ini diambil guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Senin (12/10/2026).
Patroli mobilitas tinggi yang menyasar jam-jam rawan dari malam, dini hari, hingga menjelang subuh tersebut dipusatkan pada area pemukiman warga, pusat keramaian, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan aksi kriminalitas.
Pendekatan Humanis dan Respon Cepat
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar, S.H., menegaskan bahwa patroli malam hingga subuh ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Kepulauan Tanimbar dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
”Kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga dapat membangun komunikasi yang erat dengan warga melalui pendekatan dialogis yang humanis,” kata Iptu Barry Hulkiawar.

Ia menjelaskan, interaksi langsung di lapangan menjadi sarana preventif yang efektif untuk menyerap aspirasi maupun informasi riil mengenai situasi keamanan lingkungan.
”Dengan adanya interaksi langsung tersebut, Polri dapat memetakan potensi kerawanan secara lebih akurat dan mengambil tindakan pencegahan yang cepat dan tepat,” ujar Kasat Samapta.
Ajak Warga Menjaga Lingkungan
Dalam kesempatan patroli tersebut, para petugas di lapangan turut mengimbau para remaja dan masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam agar menghindari hal-hal negatif yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Hingga menjelang subuh, situasi keamanan di seputaran Kota Saumlaki terpantau aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110 (bebas pulsa).
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)
