Ciptakan Rasa Aman, Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Patroli Preventif di Kota Saumlaki
SAUMLAKI | https://voicepost.my.id – Senin, 5 Oktober 2026. Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kepulauan Tanimbar mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dari malam hingga dini hari.
Langkah preventif yang dilaksanakan pada Senin dini hari ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penyisiran Objek Vital dan Area Rawan Kejahatan
Patroli dengan kendaraan bergerak (mobile) tersebut menyisir kawasan strategis di Kota Saumlaki dan sekitarnya. Wilayah yang menjadi sasaran utama meliputi pemukiman padat penduduk, pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik yang dinilai rawan tindak kejahatan konvensional pada jam rawan.
Mewakili Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini mengedepankan pendekatan humanis dengan menyambangi dan berdialog langsung bersama warga yang masih beraktivitas.
”Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Melalui dialog ini, kami juga mendengar keluhan warga sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Barry.

Masyarakat Dimbau Manfaatkan Call Center 110
Lebih lanjut, Kasat Samapta menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, komunikasi erat antara petugas dan masyarakat efektif menekan potensi tindak kriminalitas.
”Hingga patroli berakhir menjelang subuh, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui layanan gratis Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)
