Lewat Polisi Mengajar, Polsek Tanimbar Utara Edukasi Siswa SMKN 1 Soal Bahaya Narkoba dan Miras

Lewat Polisi Mengajar, Polsek Tanimbar Utara Edukasi Siswa SMKN 1 Soal Bahaya Narkoba dan Miras

Spread the love

 

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Tanimbar Utara Sambangi SMKN 1 Kepulauan Tanimbar

​WATIDAL | https://voicepost.id/wp – Senin, 21 September 2026. ​Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Utara gencar memberikan edukasi hukum serta pemahaman bahaya penyalahgunaan narkotika sejak dini kepada para pelajar melalui program Polisi Mengajar. Kali ini, kegiatan penyuluhan tersebut digelar di SMK Negeri 1 Kepulauan Tanimbar, Desa Watidal, pada Senin (21/9/2026).

​Edukasi Komprehensif Dampak Narkoba dan Miras

​Kegiatan dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara, Aipda Eza E.B. Izaak, bersama Bhabinkamtibmas Desa Ridool, Briptu W. Batbual. Kehadiran jajaran kepolisian tersebut disambut hangat dan antusias oleh para siswa serta dewan guru yang mendampingi jalannya acara.

​Dalam materi penyuluhannya, tim menyampaikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) dari aspek kesehatan, psikologis, hingga ancaman sanksi pidana. Para siswa juga dibekali wawasan mengenai penggolongan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

​”Kami memberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba dan miras, baik dari segi kesehatan fisik, psikologis, hingga konsekuensi hukum pidana yang dapat menjerat para pelaku atau penggunanya,” ujar Aipda Eza E.B. Izaak.

​Guna membentengi para siswa, ia juga mengimbau agar pelajar pandai memilih lingkungan pertemanan dan aktif dalam kegiatan positif seperti olahraga serta organisasi sekolah.

​Wujud Kepedulian Membentuk Karakter Pelajar

​Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara AKP Simson Kormasela, S.H., menegaskan bahwa program Polisi Mengajar merupakan wujud nyata kepedulian kepolisian dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan taat hukum.

​”Melalui edukasi ini, diharapkan para siswa SMKN 1 Kepulauan Tanimbar mampu menjadi agen perubahan dan berani menolak segala bentuk ajakan yang merugikan masa depan mereka,” tutur AKP Simson Kormasela.

​Pihak sekolah mengapresiasi langkah proaktif Polsek Tanimbar Utara ini. Kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan interaktif tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama sebagai komitmen menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba dan miras.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *