https://voicepost.id/wp, Saumlaki | Sabtu, 15 Agustus 2026. Sinergitas cepat antara Personel Polres Kepulauan Tanimbar, Regu Pemadam Kebakaran (Damkar) dan warga berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di ruang Sakristi atau ruang ganti imam Gedung Gereja Santo Matias Saumlaki, Sabtu (15/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIT. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kepulan asap tebal terlihat dari arah jendela samping gereja. Sejumlah umat yang melintas dan mencium bau dupa yang menyengat kemudian memeriksa bagian dalam gedung.
Saat pintu gereja dibuka, ruangan telah dipenuhi asap tebal. Warga kemudian mendobrak pintu ruang Sakristi yang dalam keadaan terkunci dan mendapati kobaran api telah membesar di dalam ruangan tersebut. Informasi mengenai kebakaran selanjutnya diteruskan kepada pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Merespons laporan tersebut, personel Polres Kepulauan Tanimbar segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi sekaligus membantu proses evakuasi.

Sekitar pukul 21.50 WIT, Regu Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dan dua unit mobil penyuplai air. Bersama personel Kepolisian dan masyarakat setempat, petugas langsung melakukan lokalisasi serta pemadaman titik api.
Berkat kerja sama dan gotong royong seluruh pihak di lapangan, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 22.10 WIT.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp10 juta, meliputi kerusakan tiga buah kaca jendela, dua buah pintu, serta plafon pada dua ruangan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI yang turut hadir di TKP, mengapresiasi respons cepat warga sekitar dan umat yang segera mengambil tindakan setelah melihat kepulan asap.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat bersama petugas menjadi salah satu faktor penting sehingga kobaran api tidak meluas ke bangunan utama gereja.
“Sinergitas yang baik antara Personel Polres, regu Damkar, dan Masyarakat membuat titik api bisa segera dilokalisir dan dipadamkan total dalam waktu singkat, sehingga kerusakan yang lebih besar dapat dicegah” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP awal, kobaran api diduga kuat berasal dari tempat pembakaran tempurung (arang) yang sebelumnya dilakukan oleh PPA (Putra-Putri Altar). Pembakaran tempurung tersebut sedianya dipersiapkan untuk digunakan dalam Misa Ekaristi pada Minggu pagi, 16 Agustus 2026.
Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau pengelola tempat ibadah maupun seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran serta memastikan seluruh sumber api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan ruangan. (Editor: joko) (Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)
