Serikat Pekerja Gelar Aksi di PT Sentra Pangan Utama, Tuntut Pengembalian Hak dan Pembatalan Pemecatan Suyudi

Serikat Pekerja Gelar Aksi di PT Sentra Pangan Utama, Tuntut Pengembalian Hak dan Pembatalan Pemecatan Suyudi

Spread the love

Gresik // Voicepost.id  Serikat pekerja di lingkungan PT Sentra Pangan Utama, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, menggelar aksi unjuk rasa menuntut perusahaan menghentikan upaya pemberhentian terhadap Suyudi, Ketua PUK yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan hak-hak buruh.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan perusahaan yang dinilai tidak sesuai aturan serta bertentangan dengan anjuran mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Para buruh menilai bahwa rencana pemecatan Suyudi bukan berdasarkan alasan objektif, melainkan karena perusahaan tidak menyukai sikap kritisnya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Dalam aksi tersebut, serikat pekerja menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Mempekerjakan kembali Suyudi sesuai anjuran mediator Disnaker Gresik.

2. Menjalankan Peraturan Perusahaan PT Sentra Pangan Utama sesuai arahan dan rekomendasi mediator Disnaker.

3. Melakukan revisi pasal-pasal Peraturan Perusahaan yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

4. Mengembalikan pemotongan pesangon secara sepihak terhadap pekerja yang memasuki masa pensiun.

5. Membayarkan upah Suyudi 100 persen selama proses perselisihan berlangsung.

Perwakilan serikat pekerja menyebut tindakan perusahaan tidak sejalan dengan prinsip hubungan industrial yang sehat. Mereka menilai Suyudi justru menjadi sasaran karena memperjuangkan ketentuan yang seharusnya dijalankan perusahaan.

“Kami menuntut perusahaan menaati hukum. Anjuran mediator Disnaker adalah dasar yang wajib dipatuhi. Pemecatan Suyudi jelas tidak berdasar dan harus dibatalkan,” tegas salah satu pimpinan aksi dari atas mobil komando.

Aksi berjalan tertib, dan massa berkomitmen akan kembali turun bila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi tuntutan mereka. Serikat pekerja menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal Suyudi, tetapi tentang penegakan hak buruh dan keadilan di lingkungan kerja PT Sentra Pangan Utama

Redaksi//

Voicepost.id 

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *