*Dugaan Tambang Pasir Bermasalah di Nguling Kembali Beroperasi, warga soroti pengawasan aparat dan penggunaan BBM subsidi*

Pasuruan — voicepost.id // Aktivitas tambang pasir yang diduga dikelola PT Indra Bumi Sentosa di Dusun Dawuhan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan legalitas operasional tambang tersebut, efektivitas pengawasan instansi terkait, serta dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang aktivitas pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pertambangan tersebut sebelumnya sempat berhenti beroperasi. Namun, kini aktivitasnya disebut kembali berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelengkapan perizinan dan dasar hukum yang digunakan untuk menjalankan kegiatan pertambangan tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan terkait kelengkapan izin tambang tersebut masih memerlukan verifikasi melalui instansi yang berwenang. Konfirmasi yang telah diupayakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, menurut keterangan pihak yang menyusun informasi ini, belum memperoleh tanggapan.
Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Ikut Disorot
Selain persoalan perizinan, muncul pula dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk mendukung kegiatan operasional tambang. Informasi yang diterima menyebutkan adanya pembelian atau penyaluran BBM menggunakan jeriken plastik di wilayah Kecamatan Nguling, yang diduga melibatkan seorang warga dan anggota Polsek Nguling.
Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan asal BBM, tujuan penggunaannya, pihak-pihak yang terlibat, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara transparan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Warga Mengaku Resah dan Mendesak Evaluasi Tambang
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa keberadaan tambang tersebut dinilai membawa dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Bagi kami, persoalannya bukan hanya kerusakan alam dan ekosistem, tetapi juga ketenangan hidup masyarakat. Kami ingin lingkungan tempat tinggal kami tetap aman. Jangan hanya memberikan teori atau janji, tetapi tunjukkan tindakan nyata,” ujarnya.
Warga tersebut juga meminta pemerintah dan instansi berwenang mengevaluasi aktivitas pertambangan serta mempertimbangkan penghentian operasional apabila ditemukan pelanggaran atau dampak yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, masyarakat telah memiliki sejumlah informasi dan bukti yang dinilai relevan untuk disampaikan kepada pihak berwenang. Apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa kejelasan, warga menyatakan siap menempuh jalur pengaduan resmi.
Desakan Pemeriksaan hingga Tingkat Provinsi dan Pusat
Masyarakat berharap Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan pengawasan distribusi BBM segera memberikan penjelasan sesuai kewenangannya.
Apabila pengaduan di tingkat daerah tidak memperoleh tindak lanjut yang memadai, warga menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian laporan beserta bukti pendukung kepada instansi di tingkat provinsi maupun pusat.
Warga juga meminta agar setiap dugaan keterlibatan oknum, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata.
Hingga kini, dugaan adanya pembiaran maupun kemungkinan keterlibatan pihak tertentu belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan dan bukti yang terverifikasi.
Publik Menunggu Langkah Konkret
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengawasan kegiatan pertambangan, perlindungan lingkungan, dan distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai legalitas operasional tambang serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran.
Penanganan yang terbuka, profesional, dan berdasarkan bukti diharapkan dapat menjawab keresahan warga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah.
Tim investigasi
