*RAT KUD Teluk Sono Jaya Diwarnai Kekecewaan, Dana Rp375 Juta Jadi Sorotan: Pengurus Lama Mangkir, Pengawas Bungkam*

*RAT KUD Teluk Sono Jaya Diwarnai Kekecewaan, Dana Rp375 Juta Jadi Sorotan: Pengurus Lama Mangkir, Pengawas Bungkam*

Spread the love

*ROKAN HULU, Riau –* Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Teluk Sono Jaya yang digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026, berakhir dengan kekecewaan mendalam para anggota.

Kekecewaan itu dipicu mangkirnya seluruh jajaran pengurus lama, meski undangan resmi telah dilayangkan berulang kali oleh panitia. Ketidakhadiran tersebut semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan koperasi.

Puncak sorotan dalam RAT tersebut adalah misteri aliran dana sebesar *Rp375.000.000* yang masuk dari PT Subur Arum Makmur ke rekening atas nama KUD Teluk Sono Mandiri di Bank Mandiri dengan nomor rekening 108-00-2923316-1. Aliran dana yang disebut terjadi sejak awal pembentukan koperasi secara sepihak itu, hingga kini belum mendapat penjelasan resmi.

Kejanggalan semakin menguat ketika Badan Pengawas Koperasi, Bapak Murkhas, yang hadir dalam RAT tersebut, tidak memberikan keterangan memadai saat dimintai konfirmasi oleh anggota terkait asal-usul dan peruntukan dana tersebut. Sikap bungkam pengawas itu pun memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota.

*Bentuk Kepengurusan Baru, Tetap Tempuh Jalur Hukum*

Di tengah suasana yang sempat memanas, RAT tetap dilanjutkan sebagai langkah penyelamatan organisasi. Forum tertinggi anggota itu secara mufakat memutuskan pembentukan kepengurusan baru KUD Teluk Sono Jaya di bawah kepemimpinan *Bapak Casmanto sebagai Ketua.*

Namun, terbentuknya kepengurusan baru tidak serta merta menghapus persoalan lama. Perwakilan anggota, Yosan, Eko, dan Rosi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga terang benderang.

“Meskipun kepengurusan baru sudah terbentuk, kami atas nama anggota menegaskan bahwa persoalan dugaan penyelewengan keuangan di masa lalu akan tetap kami tindak lanjuti melalui jalur hukum agar ada keadilan dan kepastian,” ujar perwakilan anggota di sela-sela RAT.

Rapat yang sempat diwarnai tensi tinggi itu akhirnya dapat dikendalikan dan berakhir kondusif tanpa kericuhan. Dengan nahkoda baru, anggota berharap KUD Teluk Sono Jaya dapat kembali pada khitahnya, dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan anggota sesuai amanat UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.(Fauzan) Redaksi: Iwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *