Diduga Tak Transparan, Aktivitas Koperasi Usaha Bersama Mandiri Indonesia di Krian Jadi Sorotan

Diduga Tak Transparan, Aktivitas Koperasi Usaha Bersama Mandiri Indonesia di Krian Jadi Sorotan

Spread the love

Diduga Tak Transparan, Aktivitas Koperasi Usaha Bersama Mandiri Indonesia di Krian Jadi Sorotan

Sidoarjo – voicepost.id // Selasa, 27 Oktober 2026 — Keberadaan sebuah bangunan berlantai dua di kawasan Jalan Sawo, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah muncul pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perputaran uang yang disebut-sebut menyerupai kegiatan usaha koperasi.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas Koperasi Usaha Bersama Mandiri Indonesia. Namun, legalitas, bentuk kegiatan usaha, serta mekanisme perputaran dana di lokasi itu masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, awak media mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan mengenai kegiatan usaha yang dijalankan, termasuk sistem operasional dan legalitas koperasi.

Dalam upaya konfirmasi tersebut, awak media berkomunikasi dengan seseorang bernama Bohar yang disebut sebagai pimpinan. Namun, menurut keterangan awak media, upaya memperoleh penjelasan secara rinci belum membuahkan informasi yang memadai.

Bohar disebut memberikan tanggapan, “Silakan ditulis apa pun.”

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari catatan konfirmasi awak media.

Koperasi Harus Berjalan Sesuai Ketentuan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus berperan dalam membangun perekonomian nasional.

Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai keanggotaan, pengelolaan, permodalan, kegiatan usaha, serta pertanggungjawaban kepada anggota.

Karena itu, apabila suatu kegiatan mengatasnamakan koperasi, aspek legalitas, status kelembagaan, sumber dan penggunaan dana, serta kesesuaian kegiatan usaha perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan dari pihak terkait.

Akan Dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi

Atas pengaduan masyarakat tersebut, awak media menyatakan akan meneruskan informasi yang diperoleh kepada instansi yang membidangi koperasi untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah Koperasi Usaha Bersama Mandiri Indonesia memiliki legalitas yang sesuai, menjalankan kegiatan berdasarkan ketentuan perkoperasian, serta mengelola dana dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan dugaan adanya praktik perputaran uang yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut karena dikhawatirkan tidak sesuai dengan mekanisme perkoperasian.

Keterangan tersebut masih berupa informasi.
Diperlukan verifikasi dokumen, pemeriksaan transaksi, serta keterangan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Menunggu Klarifikasi Pihak Koperasi

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai mekanisme perputaran uang dan kesesuaian kegiatan usaha tersebut masih memerlukan pendalaman.

Awak media membuka ruang bagi Bohar maupun pengurus Koperasi Usaha Bersama Mandiri Indonesia untuk menyampaikan klarifikasi, termasuk mengenai legalitas, jenis kegiatan usaha, sistem pengelolaan dana, serta tanggapan atas pengaduan masyarakat.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan selanjutnya diharapkan dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pengaduan masyarakat dan upaya konfirmasi awal. Seluruh dugaan yang dimuat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab maupun koreksi atas informasi yang diberitakan.

 

Tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *