Perkuat Sinergi Kelompok Rentan, Kasat Binmas Tekankan Edukasi Keluarga dan Otoritas Tubuh Anak
SAUMLAKI, Rabu, 14 Oktober 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Kepolisian dalam kegiatan Sosialisasi Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan yang dirangkaikan dengan agenda Optimalisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi Kaum Rentan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Sejahtera, Klasis Tanimbar Selatan, pada Rabu (14/10/2026) pagi tersebut dihadiri oleh jajaran tokoh agama, dinas teknis, serta elemen masyarakat setempat. Kapolres Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Kasat Binmas Iptu Everardus Fasse hadir sebagai pemateri utama membawakan topik bertajuk “Peran Polri dalam Perlindungan Anak dan Perempuan”.
Penegakan Hukum dan Responsivitas Moral
Dalam paparan narasinya, Iptu Everardus Fasse menyampaikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga stabilitas dan keselamatan kelompok rentan sebagai fondasi utama ketertiban umum di tengah masyarakat.
”Melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan kemanusiaan yang mendasar. Perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran,” ujar Iptu E. Fasse di hadapan peserta.
Ia menambahkan bahwa pencegahan sejak dini memiliki nilai yang sangat krusial dibandingkan menangani dampak psikologis maupun fisik yang dialami oleh para korban.

Pencegahan Berbasis Keluarga dan Edukasi Otoritas Tubuh
Guna meminimalisasi potensi tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak, Polres Kepulauan Tanimbar mendorong masyarakat untuk mengedepankan langkah preventif yang dimulai dari unit terkecil, yakni lingkungan keluarga.
Terdapat dua pendekatan utama yang ditekankan oleh Kasat Binmas dalam sosialisasi tersebut:
Edukasi Internal Keluarga: Menanamkan nilai-nilai kasih sayang, saling menghormati, serta membiasakan komunikasi tanpa kekerasan di dalam rumah tangga.
Penanaman Otoritas Tubuh (Bodily Autonomy): Memberikan pemahaman kepada anak sejak dini mengenai batas-batas tubuh, mengenalkan area sensitif yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, serta melatih keberanian anak untuk menolak atau berkata “tidak” atas tindakan yang mencurigakan.
Sinergi Antar-Lembaga demi Lingkungan Aman
Melalui momentum ini, Polres Kepulauan Tanimbar mengajak jemaat dan masyarakat luas agar tidak ragu memanfaatkan keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta segera melaporkan setiap indikasi dugaan kekerasan kepada pihak berwenang.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Tanimbar Selatan Pdt. E. Mairuhu, S.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Selvi Hukubun, Ketua LBH Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua Majelis Jemaat GPM Sejahtera, serta para jajaran PIPK Klasis Tanimbar Selatan.
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)
