Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi Pusat Keramaian hingga Pelajar Sekolah
SAUMLAKI, voicepost.id – Guna memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kepulauan Tanimbar terus mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis pada siang hari. Langkah preventif ini dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Selasa (13/10/2026).
Menyasar Pusat Keramaian dan Kawasan Pemukiman
Dalam pelaksanaannya, patroli bergerak (mobile) yang dikerahkan oleh personel Sat Samapta menyasar sejumlah titik vital dan pusat keramaian. Lokasi-lokasi tersebut meliputi area pasar, kawasan pertokoan, pemukiman warga, pangkalan ojek, hingga area sekitar sekolah yang rentan terhadap potensi gangguan keamanan pada jam sibuk.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada jam aktivitas padat, sangat krusial untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.
“Patroli siang ini berfokus pada pendekatan dialogis. Kami menyambangi pedagang di pasar dan pertokoan untuk mengimbau agar mereka selalu waspada terhadap peredaran uang palsu maupun aksi pencurian,” ujar Kasat Samapta.

Edukasi Pelajar dan Imbauan Kamtibmas
Tidak hanya berfokus pada sektor ekonomi dan kawasan pemukiman, personel patroli juga memberikan perhatian khusus kepada para pelajar yang baru saja menyelesaikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Petugas secara humanis menghampiri kerumunan siswa untuk memberikan edukasi dan imbauan agar segera pulang ke rumah masing-masing, guna mencegah potensi tawuran, balapan liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Melalui interaksi langsung tersebut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Di samping itu, petugas di lapangan turut mensosialisasikan layanan pengaduan kepolisian agar masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan indikasi gangguan keamanan dengan cepat.
Layanan Pengaduan Bebas Pulsa
Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas serta tindakan kejahatan, diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa) atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli dialogis siang hari berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)
