Redam Potensi Konflik, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Wulmasa Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Warga

Redam Potensi Konflik, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Wulmasa Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Warga

Spread the love

​Sempat Terjadi Perkelahian, Dua Keluarga di Desa Wulmasa Sepakat Damai Lewat Musyawarah Adat

​Saumlaki | https://voicepost.id/wp – Potensi konflik sosial akibat sengketa batas tanah warisan di Desa Wulmasa, Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akhirnya berhasil diredam. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Wulmasa Briptu Thomas Jabar bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Tokoh Adat sukses memediasi dua keluarga yang berselisih pada Kamis (24/9/2026).

​Sengketa Lahan Berujung Perkelahian Fisik

​Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Wulmasa sejak pukul 09.00 WIT tersebut melibatkan Keluarga Wuarlela dan Keluarga Kabungsina. Perselisihan bermula ketika salah satu anggota Keluarga Wuarlela mendapati lahan yang diklaim sebagai warisan leluhurnya sedang dibersihkan oleh pihak Keluarga Kabungsina.

​Upaya komunikasi di lokasi justru memicu kesalahpahaman. Perselisihan memuncak saat muncul dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam, yang disusul adu mulut hingga perkelahian fisik antar kedua belah pihak.

​Capai Kesepakatan Damai Melalui Prosesi Adat

​Melihat situasi tersebut, Briptu Thomas Jabar bersama Kasie Pemerintahan, Kaur Umum, Kaur Kesejahteraan Desa Wulmasa, serta para Tua-tua Adat mengambil langkah cepat mengumpulkan kedua belah pihak. Setelah melalui musyawarah mendalam, kedua keluarga sepakat menyelesaikannya secara damai dan bermartabat.

​Dalam mediasi tersebut, disepakati pembagian lahan secara adil dengan pemasangan patok pembatas secara langsung di lokasi. Kedua pihak juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengungkit kembali permasalahan ini, dengan konsekuensi sanksi adat dan proses hukum jika terjadi pelanggaran di kemudian hari. Prosesi dilanjutkan dengan ritual adat dan jabat tangan kekeluargaan.

​Apresiasi Langkah Cepat Pengamanan Wilayah

​Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara AKP Simson Kormasela, S.H., memberikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas dan Pemdes Wulmasa.

​”Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama seluruh unsur Desa. Sengketa tanah memang rawan memicu konflik sosial, namun dengan kehadiran Polri di tengah Masyarakat dan adanya pendekatan hukum adat yang arif, masalah ini bisa diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” ujar Kapolsek AKP Simson Kormasela.

​AKP Simson juga mengimbau warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan musyawarah dan menghindari aksi main hakim sendiri bila menghadapi persoalan di wilayahnya.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *