Polsek Wermaktian Gelar “Polisi Mengajar” di SMAN 13 Kepulauan Tanimbar, Edukasi Siswa Tertib Lalu Lintas

Polsek Wermaktian Gelar “Polisi Mengajar” di SMAN 13 Kepulauan Tanimbar, Edukasi Siswa Tertib Lalu Lintas

Spread the love

 

​Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Polsek Wermaktian Edukasi Disiplin Berlalu Lintas di SMAN 13 Tanimbar

​KAMATUBUN | https://voicepost.id/wp – Selasa, 15 September 2026. Personel Polsek Wermaktian menggelar kegiatan inovatif bertajuk “Polisi Mengajar” di SMAN 13 Kepulauan Tanimbar, Desa Kamatubun, Kecamatan Wermaktian. Langkah ini dilakukan guna menyukseskan program unggulan Kapolda Maluku dalam meningkatkan kesadaran hukum serta keselamatan berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.

​Kegiatan sosialisasi yang berlangsung edukatif dan interaktif tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Wermaktian, Aipda Aloisius Saikmat. Di hadapan puluhan siswa-siswi, ia memaparkan materi komprehensif mengenai pentingnya membangun budaya tertib di jalan raya sejak usia remaja.

​Penanaman Kedisiplinan 4 Pilar Berlalu Lintas

​Dalam pemaparannya, Aipda Aloisius Saikmat menekankan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama. Ia menjelaskan penerapan disiplin melalui 4 pilar utama, meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, perilaku berkendara yang santun dan taat rambu, kelengkapan fisik kendaraan seperti penggunaan helm standar dan kaca spion, hingga kelayakan teknis kendaraan seperti kondisi rem, ban, dan lampu.

​Upaya Preventif Menekan Angka Kecelakaan

​Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Wermaktian Ipda P. Nifanngiljau, menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.

​“Kami sengaja menyasar generasi muda, khususnya pelajar di SMAN 13 ini, agar mereka memahami bahwa disiplin lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi tilang, melainkan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda P. Nifanngiljau.

​Ia berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan serta pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, sehingga mampu memicu kesadaran hukum kolektif di tengah masyarakat luas.

​Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara pemateri dan para siswa. Melalui pemahaman yang baik selama kegiatan, para pelajar SMAN 13 Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk turut serta memelopori keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *