Perjudian 303 di Kawasan Tenjomoyo Kian Marak, APH Gunungpati Diduga Tutup Mata

Perjudian 303 di Kawasan Tenjomoyo Kian Marak, APH Gunungpati Diduga Tutup Mata

Spread the love

Semarang, 24 Juni 2025 — Aktivitas perjudian jenis 303 di kawasan Tenjomoyo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, kembali marak dan meresahkan warga. Kegiatan ilegal ini diduga berlangsung terang-terangan, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

 

Sejumlah warga menyampaikan keresahannya atas praktik perjudian yang semakin terbuka. Lokasi yang kerap dijadikan tempat perjudian ramai dikunjungi hingga larut malam, memunculkan dugaan adanya pembiaran dari oknum tertentu.

 

“Kami sebagai warga merasa tidak nyaman. Sudah lama aktivitas ini terjadi, tapi dibiarkan begitu saja. Kami khawatir anak-anak muda ikut terpengaruh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Sayangnya, hingga saat ini tidak ada langkah nyata dari aparat Polsek Gunungpati maupun pihak berwenang lainnya. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa aparat terkesan “tutup mata” terhadap keberadaan praktik judi yang jelas-jelas melanggar hukum.

 

Kami dari media mendesak pihak kepolisian, khususnya jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, untuk segera turun tangan. Penegakan hukum harus dijalankan secara adil, tanpa pandang bulu, demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Jangan biarkan Tenjomoyo jadi surga bagi pelaku perjudian.

Redaksi//

Voicepost.id

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *