Sidoarjo// 19 Juni 2025 Dunia jurnalistik kembali tercoreng Sejumlah awak media mendapat perlakuan tidak manusiawi saat hendak meliput agenda mediasi antara PT SGM dengan pihak terkait yg digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Ironisnya, aksi intimidasi justru terjadi di depan mata pejabat publik.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/6), sejumlah wartawan dari Surabaya dilarang masuk ke lokasi mediasi oleh se kelompok pria berbadan besar yg ngaku sebagai pengawal Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Mereka bukan hanya menghalangi peliputan, tapi juga lakukan tindakan kekerasan verbal dan fisik. Saya dipiting dari belakang dan didorong, bahkan ditantang duel oleh pengawal Wakil Bupati satu lawan satu” ujar salah satu jurnalis yang tak ingin di sebutkan namanya.
Aksi arogan ini langsung menyulut reaksi keras dari kalangan media. Para jurnalis sebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap pers dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam jalankan tugas jurnalistik. Ini bukan sekadar pengusiran Ini adalah intimidasi terang-terangan terhadap kemerdekaan pers. Bahkan ada yang menantang adu jotos. Kami tidak akan tinggal diam” tegas Bayu.
Bayu menambahkan bahwa kejadian ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum tetapi juga mencoreng wajah demokrasi, apalagi jika benar ada instruksi langsung dari Wakil Bupati. Kami mendesak agar aparat segera usut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Wabup Mimik Idayana juga harus memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab,”imbuhnya.
Laporan Resmi Diajukan ke Polda Jatim Sebagai bentuk protes dan penegakan hukum, para jurnalis yang menjadi korban telah melaporkan insiden ini ke Mapolda Jawa Timur. Mereka berharap tindakan hukum dapat memberikan efek jera dan jadi pengingat bagi pejabat publik agar tidak semena-mena terhadap kebebasan pers.
Redaksi//
Voicepost.id
(Investigasi)
