“nilai tertinggi dengan indikator utama berupa persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan”

“nilai tertinggi dengan indikator utama berupa persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan”

Spread the love

Ombudsman menitikberatkan penilaian pada tiga sektor pelayanan dasar, yaitu Pendidikan, Rumah Sakit, dan Dinas Sosial.

“Kenapa kami lakukan ini? Karena ini pelayanan dasar. Di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, kami menilai tiga hal ini untuk meningkatkan output dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar pihak Ombudsman kepada awak media.
​Saat ini, nilai Rohul berada di angka 84 (posisi Baik). Ombudsman berharap komitmen Pemkab dapat mendorong nilai tersebut naik menjadi di atas 88 (Sangat Baik).

​Ombudsman juga menyoroti perubahan signifikan di lingkungan Pemkab Rohul. Sebelumnya, standar pelayanan di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Disdukcapil dinilai belum terbuka. Namun saat ini, loket, persyaratan, hingga jangka waktu layanan sudah bisa diakses masyarakat secara transparan, baik secara tatap muka maupun daring.

​“Hari ini masyarakat bisa mengakses produk layanannya melalui online. Misalnya di Dinas Pendidikan untuk mutasi siswa dan kesalahan penulisan ijazah. Ini adalah bentuk prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tambah pihak Ombudsman.

​Ke depan, Bupati Anton berkomitmen mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menyatukan semua layanan dalam satu titik, berkaca pada keberhasilan MPP di Dumai dan Pekanbaru yang melayani 600-700 orang per hari.
​Selain itu, Pemkab Rohul didorong untuk segera bertransformasi penuh ke layanan digital seperti model M-Paspor, PLN Mobile, dan BPJS. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor fisik.

​“Dalam diskusi dua kali dengan saya, Pak Bupati sangat berkeinginan dan bahkan meminta kami masuk khusus di beberapa OPD agar pelayanan yang belum memuaskan bisa jauh lebih baik lagi. Kami sangat mengapresiasi komitmen beliau dalam memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik,” tutup pihak Ombudsman. (Samiono)

Editor Redaksi Iwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *