Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian dan Kemudahan Bagi Masyarakat

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian dan Kemudahan Bagi Masyarakat

Spread the love

Hapus Ketidakpastian, Warga Apresiasi Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian ATR/BPN

​JAKARTA | https://voicepost.id/wp – Rabu, 07 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi Pengukuran Terjadwal. Layanan ini hadir guna memberikan kepastian waktu pelaksanaan sertipikasi tanah, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan proses pendaftaran secara lebih teratur, efisien, dan transparan.

​Manfaat dari sistem ini dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah. Salah satunya adalah Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, yang mengaku sempat ragu untuk mengurus pendaftaran tanahnya karena mengira prosesnya akan rumit dan memakan waktu lama.

​Proses Lebih Transparan dan Terencana

​Pengalaman mengurus sertipikat tanah secara langsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat justru mengubah pandangan Ningsih. Petugas memberikan kepastian jadwal kedatangan tim ukur secara jelas ke lokasi tanah milik warga.

​“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Ningsih saat ditemui di Kantah Kabupaten Halmahera Barat.

​Ia menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan keprofesionalan layanan yang diberikan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN. “Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien.

Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional. Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.

​Mencegah Benturan Jadwal Layanan

​Hal senada diungkapkan oleh Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat mengurus pendaftaran tanah sendiri tanpa perantara, ia merasakan manfaat besar dari adanya kepastian waktu layanan tersebut.

​Menurut Toni, sistem penjadwalan yang pasti sangat membantu menghindarkan masyarakat dari benturan agenda harian ketika petugas ukur datang ke lokasi.

​“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” kata Toni.

​Melalui kemudahan dan keteraturan layanan Pengukuran Terjadwal ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

​(Editor: joko)

(Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *