Kolaborasi Humanis Personel Polres Kepulauan Tanimbar Beri Rasa Aman Ibadah Sholat Jumat di Kota Saumlaki
SAUMLAKI | voicepost.id – Jumat, 30 Oktober 2026. Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta), pengamanan serta pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah masjid utama Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dioptimalkan secara sinergis.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus menghadirkan kelancaran arus lalu lintas bagi umat Muslim yang menunaikan ibadah Sholat Jumat.
Penguatan Pengamanan di Lokasi Prioritas
Pelibatan personel lintas satuan ini dinilai sangat esensial untuk mempertebal pengamanan terbuka di sekitar lingkungan ibadah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri.
“Beberapa lokasi prioritas pengamanan gabungan meliputi Masjid An-Nur Saumlaki, Masjid Baabut Taqwa Pasar Omele Desa Sifnana, Masjid Baiturrahman, dan Masjid Al-Ikhlas Saumlaki,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, pembagian tugas berjalan secara terpadu. Personel Sat Lantas berfokus pada kelancaran arus kendaraan serta penataan area parkir jamaah, sementara personel Sat Samapta melaksanakan patroli jalan kaki dan penjagaan ketat guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas.
Pelayanan Humanis untuk Masyarakat
Kehadiran petugas berpakaian dinas lengkap di lapangan disambut hangat oleh warga. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, para petugas turun langsung ke jalan untuk membantu menyeberangkan jamaah, khususnya anak-anak, wanita, dan kaum lansia yang hendak menuju rumah ibadah. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan mereka dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, petugas juga aktif menyampaikan imbauan preventif kepada para pengendara, seperti mengingatkan warga agar selalu mengunci setang kendaraan demi mencegah tindak pidana pencurian.
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan di jalan raya serta memelihara stabilitas Kamtibmas dan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Sebagai langkah antisipatif lanjutan, pihak kepolisian turut mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera melaporkan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan melalui Layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara bebas pulsa.
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews Polres Kepulauan Tanimbar / Polda Maluku)
