Cegah Konflik dan Sengketa Tanah, Kapolsek Selaru Berikan Sosialisasi kepada Pemuda Gereja di Desa Eliasa

Cegah Konflik dan Sengketa Tanah, Kapolsek Selaru Berikan Sosialisasi kepada Pemuda Gereja di Desa Eliasa

Spread the love

​ Sinergi Lintas Sektor di Selaru, Kapolsek Imbau Pemuda Jadi Agen Perdamaian dan Taat Hukum

​ELIASA | https://voicepost.id/wp – Senin, 21 September 2026. ​Kapolsek Selaru, Iptu John Richard Sermatang, memberikan sosialisasi mengenai penguatan peran pemuda gereja dalam mencegah konflik sosial dan sengketa batas tanah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja Protestan Maluku (GPM) Peniel, Desa Eliasa, Kecamatan Selaru, pada Senin (21/9/2026) pagi.

​Dihadiri Lintas Sektor dan Ratusan Perwakilan Pemuda

​Acara tersebut turut dihadiri Camat Selaru J. S. Lololuab, S.STP., Kabag Hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricki Malisngorar, S.H., M.H., serta Kepala Desa Eliasa Rudi Amarduan. Kehadiran para pimpinan ini mempertegas komitmen bersama lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemuda dari seluruh desa di Kecamatan Selaru, meliputi Desa Adaut, Kandar, Namtabung, Lingat, Fursui, dan Werain. Materi sosialisasi juga diperkuat dengan pemaparan regulasi oleh Kabag Hukum untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif terkait sengketa pertanahan.

​Dorong Penyelesaian Damai dan Hindari Kekerasan

​Dalam arahannya, Kapolsek Selaru menekankan bahwa pemuda gereja memiliki posisi krusial sebagai agen perdamaian yang mampu meredam potensi ego sektoral maupun perselisihan batas tanah antardesa. Ia mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum negara, tanpa pengerahan massa maupun tindakan anarkis.

​”Kami mengimbau agar setiap perselisihan wajib diselesaikan secara damai, serta dilarang keras untuk menggunakan kekerasan atau senjata tajam,” tegas Iptu John R. Sermatang.

​Ia menambahkan, pihak kepolisian siap menerima laporan dan memberikan perlindungan hukum secara netral dengan mengedepankan mediasi. Melalui sosialisasi interaktif ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, dan pemuda demi mewujudkan Kecamatan Selaru yang aman dan kondusif.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *