Dinas Pendidikan provinsi Lampung Akan Tunggu Hasil Inspektorat Soal Oknum Guru Digerbek Bersama pasangan Yang Bukan Suaminya

Dinas Pendidikan provinsi Lampung Akan Tunggu Hasil Inspektorat Soal Oknum Guru Digerbek Bersama pasangan Yang Bukan Suaminya

Spread the love

Provinsi lampung-//  Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Akan Tunggu Hasil Dari Inspektorat terkait Guru SMAN 01 Kota Bumi Yang Di Grebek Istri sah pasangan yang diduga selingkuhan dari Oknum Guru Inisial RZF beberapa hari lalu. 

“Persoalan dugaan tersebut memasuki babak baru, terkait  berita dugaan perselingkuhan oknum Guru SMAN 01 Kota Bumi. Dimana oknum Guru berinisial RZF. Yang terjadi pada hari Minggu tgl 2 November 2025 sekitar Pukul.10: 00 WIB. 

Kejadian tersebut langsung di respon oleh Kepala  Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Thomas Amirico, S.STP, M.H..   “Iya” Thomas menyampaikan kedapa awak media. Bahwasanya persoalan tersebut Saat ini sedang berproses, dan pemeriksaan di SPI  (Satuan Pengawasan Internal) disdikbud dinda, ” Ujar nya. 

“Kemudian hasil dari SPI (Satuan Pengawasan Internal) Disdikbud akan disampaikan ke BKD (Badan Kepgegain Daerah ) dan Inspektorat. Selanjutnya BKD (Badan Kepegawaian dan Inspektorat membentuk tim.. yang selanjutnya akan membuat saran terkait sanksi yang akan diambil oleh pimpinan,”katanya. 

Disinggung terkait sanksi apa yang akan di jatuh kan kepada Oknum Guru tersebut nanti  Hasilnya akan dilaporkan  ke inspektorat provinsi,”Beber  Kabid Diona.Rabu 5 /November/2025. 

Disis lain datang tanggapan dari LPK-GPI Provinsi Lampung, Muhammad Ali,S.H .MH  sangat menyayangkan atas kejadian tersebut yang sudah merusak marwah dunia Pendidikan di Provinsi lampung, dimana seharusnya sebagai Guru harus memberikan contoh yang baik bagi para anak didiknya, kok ini malah menjadi konsumsi masyarakat dengan Video viral atas kejadian tersebut, “ucap Ketua Umum LPK-GPI Provinsi Lampung. Muhammad Ali. 

Masih sambung Ketua Umum LPK-GPI, Muhammad Ali. Minta kepada Inspektorat maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar segera memecat Oknum Guru yang diduga melanggar Etika sebagai tenaga Pendidik . 

Muhammad Ali Menambahkan, bilamana ini tidak ada sanksi tegas dari pemerintah Provinsi Lampung yang di bawah kepemimpinan bapak Gubernur Mirza, atau akrab sebut IYAI Mirza ,maka ini menjadi presiden buruk bagi dunia Pendidikan Provinsi Lampung, “Tutup nya. 

Redaksi//

Voicepost.id 

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *