Saumlaki , kegiatan UKW yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan merupakan langkah awal PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, harus mengalami situasi yang kurang menyenangkan.
Pasalnya kegiatan tersebut dinilai tidak prosedural dan menuai kritikan oleh beberapa wartawan ,saat dikonfirmasi salah satu wartawan senior berinisial MS yang merupakan kordinator aksi mengkritisi hal tersebut, menurutnya berdasarkan aturan semestinya Pelaksana Tugas PWI haruslah tidak lalu menjabat sebagai ketua Yayasan, LSM maupun terlibat dalam partai politik .
“Beta sangat menyayangkan kegiatan UKW yang dilaksanakan di Tanimbar, karena berdasarkan aturan Pelaksanaan Tugas PWI sebenarnya tidak harus terlibat dalam partai politik dan menjabat sebagai ketua Yayasan atau LSM aturan jelas …kalau aturan sudah di langgar bagaimana PWI di Tanimbar mau maju” ujar MS.
Berdasarkan itu lah MS bersama para wartawan lainya yang tidak mengikuti UKW melayangkan mosi tidak percaya serta telah melayangkan surat aksi demo ke Polres Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk protes kepada Pelaksana Tugas PWI yang telah melanggar aturan.
Perlu di ketahui mosi tidak percaya yang telah di tanda tangani oleh sejumlah wartawan yang tidak mengikuti UKW telah di layangkan ke pihak SKK Migas dan INPEX sebagai bentuk kekecewaan.
Redaksi//
Voicepost.id
Investigasi//
