
Mesuji -Lampung // Proyek pembangunan Mess UPTD Wilayah 6 Mesuji dari Dinas (BMBK) Bina Marga dan Bina Konstruksi, Provinsi Lampung menuwai sorotan masyarakat, Proyek tersebut menggunakan Dana APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan Nomor Kontrak:002.A/KTR/-PGK-BMBK/V.03.2025. Dengan Nilai Kontrak:RP.266.000.00,- hari kerja 75 hari, tersebut terusmenjadi pembahasan Publik.
Bukan tampa sebab sejak di mulainya pekerjaan tersebut lemahnya pengawas baik dari konsultan pengawas maupun dari (PPTK) kegiatan tersebut.Yang seharusnya tugas utama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan teknis kegiatan, dan mengawasi kegiatan dari perencanaan hingga penyelesaian. dimana PPTK bertanggung jawab secara teknis dan keuangan atas kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sehingga tidak menimbulkan pekerjaan yang tidak sesuai, dan apa yang tertuang dalam kontrak kerja kegiatan tersebut, ada beberapa pekerjaan yang patut diduga tidak mengedepankan kualitas jaka panjang yang di akibat lemahnya pengawas, maka terjadi pekerjaan tersebut menjadi tidak akan kokoh dan bertahan lama.
” Diperparah lagi ada rasa kekecewaan salah satu pegawai UPTD Wilayah 6 Mesuji. Herman sebagai salah satu pegawai UPTD menjelaskan padasaat di Komfirmasi wartawan melalui via telpon seluler dia , Herman mengungkapkan rasa kecewa kepada pihak Dinas (BMBK) Bina Marga dan Bina Konstruksi, Provinsi Lampung Herman menjelaskan terkait besi yang di pakai untuk cor slup Herman mengungkapkan secara diteil, pertamanya saya yang bawak ke toko itu saya Pak, disutu saya sudah pesan 10 banci dan 8 banci, mungkin didalam (RAB) Rencana Anggaran Belanja tetapi mungkin tidak ada didalam RAB yang mengatakan 10 banci atau 8 banci pak, kalo beso 10 ya besi 10,”Ujar Herman.
Masih lanjut Herman. Terkait pondasi bangunan itu mestinya kan 60 cm pak, walaupun dibawah itu ada batu air pondasi tetapi dengan tipe bangunan seperti itu sama aja itu seperti tidak ada pondasi, yang seharusnya 60cm, dan itu justru tidak kelihatan milimalis pondasinya pak,”Ucap Herman.
Dari keterangan Herman tersebut kami kami dari Awak Media makin tertarik untuk mengupas kejanggalan Proyek yang bersumber dari Uang Rakyat yang seharusnya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.Bukan untuk memperkaya diri sendiri, dan bilamana ini dibiarkan maka akan merusak nama baik Gubernur Lampung RMD yang akrab disapa Iyai Mirza.
Tentumya kami dari awak media sangat mendukung Program Unggulan baik di bidang Infrastruktur jalan mau Program lainnya karna ini adalah program jaka panjang Gubernur Lampung Mirza -Jihan haruslah kita jaga, bukan malah disalahkan gunakan, sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari PPK maupun PPTK.
Redaksi//Mat Sukeni
Voicepost.id
(Investigasi)
