Masyarakat Minta Gubernur Lampung  Segera Tegur Oknum BMBK Provinsi Lampung Yang Harus  bertanggung Jawab Atas Proyek Mes UPTD Wilayah 6 Mesuji

Masyarakat Minta Gubernur Lampung  Segera Tegur Oknum BMBK Provinsi Lampung Yang Harus  bertanggung Jawab Atas Proyek Mes UPTD Wilayah 6 Mesuji

Spread the love

Mesuji -Lampung // Proyek pembangunan Mess UPTD  Wilayah 6 Mesuji dari Dinas (BMBK) Bina Marga dan Bina Konstruksi, Provinsi Lampung  menuwai sorotan masyarakat, Proyek tersebut menggunakan Dana APBD  Provinsi Lampung Tahun  2025 dengan Nomor Kontrak:002.A/KTR/-PGK-BMBK/V.03.2025.  Dengan Nilai Kontrak:RP.266.000.00,- hari kerja 75 hari, tersebut terusmenjadi pembahasan Publik.Bukan tampa sebab sejak di mulainya  pekerjaan tersebut lemahnya   pengawas baik dari konsultan pengawas maupun dari (PPTK) kegiatan tersebut.Yang seharusnya tugas utama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan teknis kegiatan, dan mengawasi kegiatan dari perencanaan hingga penyelesaian. dimana PPTK bertanggung jawab secara teknis dan keuangan atas kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

Sehingga tidak menimbulkan pekerjaan yang tidak sesuai, dan  apa yang tertuang dalam kontrak kerja kegiatan tersebut, ada beberapa pekerjaan yang patut diduga tidak mengedepankan kualitas jaka panjang yang  di akibat lemahnya pengawas, maka terjadi pekerjaan tersebut menjadi  tidak akan kokoh dan  bertahan lama. 

” Diperparah lagi ada rasa kekecewaan salah satu pegawai UPTD Wilayah 6 Mesuji. Herman sebagai salah satu pegawai UPTD menjelaskan  padasaat di Komfirmasi  wartawan melalui via telpon seluler dia , Herman mengungkapkan rasa kecewa  kepada pihak Dinas (BMBK) Bina Marga dan Bina Konstruksi, Provinsi Lampung Herman menjelaskan terkait besi yang di  pakai untuk cor slup Herman mengungkapkan  secara diteil, pertamanya  saya yang bawak ke toko itu saya Pak, disutu saya sudah pesan  10 banci  dan 8 banci, mungkin didalam (RAB) Rencana Anggaran Belanja tetapi mungkin tidak ada didalam RAB yang  mengatakan 10 banci atau 8 banci pak, kalo beso 10 ya besi 10,”Ujar Herman. 

Masih lanjut Herman. Terkait pondasi bangunan  itu mestinya  kan 60 cm pak, walaupun dibawah itu ada batu air pondasi tetapi dengan tipe bangunan seperti itu sama aja itu seperti tidak ada pondasi, yang seharusnya 60cm, dan itu justru tidak kelihatan  milimalis pondasinya pak,”Ucap Herman. 

Dari keterangan Herman tersebut kami   kami dari Awak Media   makin tertarik untuk mengupas kejanggalan Proyek yang bersumber dari Uang Rakyat yang seharusnya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.Bukan untuk memperkaya diri sendiri, dan bilamana ini dibiarkan maka akan merusak nama baik Gubernur Lampung RMD yang akrab disapa  Iyai Mirza. 

Tentumya kami dari awak media sangat mendukung Program Unggulan baik di bidang Infrastruktur jalan mau Program lainnya karna ini adalah program jaka panjang Gubernur Lampung Mirza -Jihan haruslah kita jaga, bukan  malah disalahkan gunakan, sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari PPK maupun PPTK.  

Redaksi//Mat Sukeni 

Voicepost.id 

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *