Misteri Rokok Ilegal di Sitiarjo: Diduga Milik Bos Besar Asal Tajinan, Aparat Belum Beri Tanggapan

Misteri Rokok Ilegal di Sitiarjo: Diduga Milik Bos Besar Asal Tajinan, Aparat Belum Beri Tanggapan

Spread the love

Malang, // 8 Oktober 2025 | media voicepost.id 
Tim investigasi Media Voice Post kembali menemukan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Sitiarjo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang pada Rabu, 8 Oktober 2025. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, rokok tanpa cukai tersebut diduga kuat berasal dari jaringan besar milik seseorang berinisial Haji NWR, yang disebut-sebut sebagai bos besar pengedaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pasokan rokok tersebut rutin dikirim oleh seorang sales yang berdomisili di daerah Baran, Kecamatan Tajinan. > “Alamat pastinya saya kurang tahu, tapi kata sales yang biasa kirim ke sini, rokok itu dari daerah Baran, Tajinan, gitu pak,” ungkap sumber kepada awak media.

Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, mengingat kegiatan jual beli rokok tanpa cukai jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang menyebutkan:

> “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana mestinya, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Polres Malang maupun Polsek Sumber Manjing Wetan terkait temuan tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik: ada apa sebenarnya?

Beberapa warga bahkan menduga adanya “atensi” bulanan dari pihak pengedar kepada oknum aparat, sehingga peredaran rokok ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan.

Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tajinan, Aiptu Iskandar, melalui pesan konfirmasi, ia menjawab:

> “Maaf ini dengan siapa, baik saya simpan. Silakan hubungi langsung orangnya atau bawa narasumbernya biar jelas.”

Jawaban tersebut dinilai janggal oleh tim media, karena yang dibutuhkan masyarakat bukanlah klarifikasi yang terkesan menghindar, melainkan tindakan nyata dan tegas terhadap pelaku.

MediaVoicePost.id berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan hingga ke Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, serta Presiden RI H. Prabowo Subianto.
Langkah ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan komitmen pemberantasan korupsi, pungli, dan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Kami akan terus menelusuri dan mempublikasikan perkembangan terbaru terkait dugaan jaringan rokok ilegal ini, demi terciptanya penegakan hukum yang bersih dan transparan di Kabupaten Malang.

Redaksi//

Voicepost.id 

(Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *