Terkini, Kapolda Riau Bentuk TIMSUS Berantas Ormas Dan Preman Pembuat Gaduh

Terkini, Kapolda Riau Bentuk TIMSUS Berantas Ormas Dan Preman Pembuat Gaduh

Spread the love

PEKANBARU, RIAU– Voice Post.id Kabar terkini datang dari Pimpinan tertinggi di Mapolda Riau, terkait maraknya aksi Organisasi masyarakat (Ormas) dan Premanisme yang berpotensi mengganggu Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terbaru, Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr.Herry Heryawan, S.I.K.,M.H.,M.hum menegaskan kesiapan penuh seluruh Jajarannya untuk dapat bertindak cepat, terukur, dan tegas di seluruh wilayah hukum Polda Riau, dalam hal pemberantasan aksi Premanisme dan Ormas yang meresahkan masyarakat umum.

“Tak ada tempat bagi premanisme, maupun aksi intimidatif ataupun ormas yang bertindak sewenang- wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Kapolda yang baru menjabat kurang dari dua bulan ini, di Pekanbaru, Kamis (8/4/2025).

Terkait hal itu, Polda Riau akan segera membentuk Tim khusus (TIMSUS) sebagai penindak aksi Premanisme di seluruh wilayah Hukum Polres jajaran ( 12 Kab/Kota) se Provinsi Riau.

Untuk diketahui bahwa, Timsus tersebut bertugas melakukan deteksi dini, respons cepat dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

“Tim ini Kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” papar Kapolda Riau.

Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol.Asep Darmawan. Kombes Pol. Asep mengatakan bahwa, pihaknya telah meng-identifikasi sejumlah titik rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Tim Ditreskrimum Polda Riau bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” beber Kombes Asep.

Lanjutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.

“Tidak ada kompromi. Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana. Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Atensi ini diharapkan mendapatkan dukungan dari seluruh elemen Masyarakat Riau secara umum. Untuk itu, Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor, manakala melihat ,mendengar dan/atau mengalami sendiri hal hal yang telah diuraikan diatas. Polda Riau berharap adanya sinergitas dari Masyarakat, mendukung gerakan bersama dalam upaya memberantas premanisme. Serta, senantiasa tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam lingkungan Masing-masing. Agar, tetap terjaga situasi yang aman dan Kondusif . (H.Sihombing/TIM BI)

“IWANTO”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *